Selasa, 14 Apr 2026

Berita






Pengumuman

Pengumuman #3
Lorem ipsum dolor sit amet, cons…

  • Baca Pengumuman …
Pengumuman #2
Lorem ipsum dolor sit amet, cons…

  • Baca Pengumuman …
Pengumuman #1
Lorem ipsum dolor sit amet, cons…

  • Baca Pengumuman …

Aparatur Desa

Data Penduduk Desa

Berita Desa

Mendes PDTT : 2…
79
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan manfaat dana desa untuk mendorong ketahanan pangan nasional. Sesuai Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, Dana Desa ditentukan penggunaannya dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar 20 persen. Gus Halim, sapaah Abdul Halim Iskandar menyampaikan hal itu dalam Seminar Desa Relevansi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) dalam menekan kemiskinan dan Penurunan Angka Stunting di Palembang. “Sebanyak 20 persen pagu Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan. Sedangkan BLT, hasil kesepakatan antara Kementerian dan Lembaga bersama-sama dengan badan anggaran yang kemudian saya masukkan…

Baca

Mendes PDTT : 2…
73
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan manfaat dana desa untuk mendorong ketahanan pangan nasional. Sesuai Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, Dana Desa ditentukan penggunaannya dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar 20 persen. Gus Halim, sapaah Abdul Halim Iskandar menyampaikan hal itu dalam Seminar Desa Relevansi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) dalam menekan kemiskinan dan Penurunan Angka Stunting di Palembang. “Sebanyak 20 persen pagu Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan. Sedangkan BLT, hasil kesepakatan antara Kementerian dan Lembaga bersama-sama dengan badan anggaran yang kemudian saya masukkan…

Baca

Mendes PDTT : 2…
69
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan manfaat dana desa untuk mendorong ketahanan pangan nasional. Sesuai Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, Dana Desa ditentukan penggunaannya dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar 20 persen. Gus Halim, sapaah Abdul Halim Iskandar menyampaikan hal itu dalam Seminar Desa Relevansi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) dalam menekan kemiskinan dan Penurunan Angka Stunting di Palembang. “Sebanyak 20 persen pagu Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan. Sedangkan BLT, hasil kesepakatan antara Kementerian dan Lembaga bersama-sama dengan badan anggaran yang kemudian saya masukkan…

Baca

Mendes PDTT : 2…
58
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan manfaat dana desa untuk mendorong ketahanan pangan nasional. Sesuai Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, Dana Desa ditentukan penggunaannya dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar 20 persen. Gus Halim, sapaah Abdul Halim Iskandar menyampaikan hal itu dalam Seminar Desa Relevansi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) dalam menekan kemiskinan dan Penurunan Angka Stunting di Palembang. “Sebanyak 20 persen pagu Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan. Sedangkan BLT, hasil kesepakatan antara Kementerian dan Lembaga bersama-sama dengan badan anggaran yang kemudian saya masukkan…

Baca

Share